Makan Kucing Hidup-hidup, Abah Grandong Terancam Masuk Penjara
- ANTARA FOTO
VIVA - Abah Grandong bikin heboh karena aksinya makan kucing hidup-hidup.Tindakannya tersebut berbuntut panjang. Kini, dia terancam hukuman penjara.
"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara," kata Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi Syaiful Anwar, saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 30 Juli 2019.
Hal itu merujuk pada pasal 302 KUHP. Selain pasal itu, yang bersangkutan bisa juga dikenakan Pasal 490 KUHP.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, Ajun Komisaris Polisi Bambang Santoso menambahkan semua tergantung gelar perkara. Dari sana nanti baru dapat ditentukan pasal mana yang tepat dikenakan pada Abah Grandong.
"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," ujar Bambang.
Ilmu Hitam
Apa alasan pasti Abah Grandong nekat memakan kucing hidup, hingga saat ini belum diketahui. Namun, berdasarkan pengakuan dua saksi yang merupakan rekan kerjanya, mereka tidak pernah melihat Abah Grandong melakukan hal tersebut selama ini.
"Mereka enggak melihat, mereka kan hanya membawa bapak itu kerja di situ, ditempatkan di situ," kata Syaiful lagi.
Syaiful tak mau berspekulasi apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau mungkin mempelajari ilmu hitam dengan memakan kucing hitam itu. Guna memastikannya, dia mengaku polisi perlu menemukan lebih dulu di mana sosok Abah Grandong berada.
Kemudian dia dimintai keterangannya. Setelah itu dilakukan juga pemeriksaan kesehatannya oleh psikolog.
"Kita masih mencari orangnya agar kita jemput orangnya. Setelah itu kan kita periksa, biar kita tau apa biar jelas. Kalau sekarang kan kita hanya dapat cerita dari saksi-saksi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pria memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dalam video itu, pria pemakan kucing tersebut tampak memakai kemeja cokelat.
Ia makan kucing hidup-hidup di jalan raya, yang disebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. (ren)