Kalah di PTUN soal Reklamasi, Anies Pastikan Pemprov DKI Banding

Kondisi pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Gubernur Anies Rasyid Baswedan memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang mengabulkan gugatan terkait reklamasi dari salah satu perusahaan pengembang.  

Menteri Kehutanan Raja Juli Protes Isi Ceramah Anies Baswedan: Masjid Jadi Tempat Sindir Politik

Menurut Anies, Pemprov DKI akan terus menempuh upaya agar proyek membentuk daratan-daratan baru di Teluk Jakarta itu tidak dilanjutkan.

"Kami akan terus cari upaya menghentikannya dan keputusannya nanti kami akan banding," ujar Anies di Jakarta Islamic Center Koja, Jakarta Utara, Selasa 30 Juli 2019.

Tom Lembong Ditegur Hakim pada Sidang Perdana, Diminta Duduk Sempurna

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan, Pemprov DKI saat ini sedang menunggu petikan resmi putusan dari PTUN Jakarta. Putusan dikeluarkan 9 Juli 2019. "Kami harus menerima petikannya lengkap, setelah diterima, kami akan lakukan banding," ujar Anies.

Menurut dia, Pemprov DKI menghargai tindakan hukum yang dilakukan PT Taman Harapan Indah, pemilik izin reklamasi Pulau H. Namun, Pemprov DKI akan senantiasa berupaya di jalur hukum untuk memastikan reklamasi tidak dilanjutkan lagi.

Momen Anies dan Tom Lembong Bertemu di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor

"Kami akan terus menempuh jalur hukum untuk menghentikan reklamasi. Jadi pengembang yang memiliki rencana meneruskan, kami tidak akan diamkan," ujar Anies.

Sebelumnya diberitakan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. PTUN membatalkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018. 

Hal itu membuat perusahaan tersebut bisa melanjutkan kembali reklamasi, dengan dasar hukum Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2637 Tahun 2015. (ren)
 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Persiapan Cek Banjir di Jakarta hingga Bekasi dengan Helikopter

Usai Tuntas Kampung Bayam, Pramono Akan Fokus ke Peninggalan Ahok: Kalijodo Salah Satu

Usai Kampung Bayam, Pramono Mau Bereskan RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025