Kronologi Penembakan Sesama Polisi di Polsek Cimanggis
- Istimewa
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan insiden penembakan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang polisi yang terpancing emosi.
Terduga tersangka, yang merupakan polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT, emosi lantaran rekannya, Bripka Rahmat Effendi (RE), menolak permintaannya dengan nada kasar.
"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat 26 Juli 2019.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ucap Argo.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Rahmat meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Seperti diketahui, penembakan itu terjadi di SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 25 Juli pukul 20.50 WIB.
Bripka Rahmat tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Korban merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya. (ren)