Geruduk Balai Kota DKI, Mahasiswa Dorong-dorongan dengan Pamdal

Mahasiswa Dorong-dorongan dengan Pamdal di Balai Kota.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  atau PMII, terlibat dorong-dorongan dengan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota dan DPRD DKI. Hal itu terjadi saat para mahasiswa mencoba masuk ke Balai Kota dari gerbang DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Berdasarkan pantauan, Selasa sore, 23 Juli 2019, Pamdal mencoba menghalau saat para mahasiswa hendak memasuki area Balai Kota. Pamdal mendorong kembali para mahasiswa ke area DPRD karena unjuk rasa dinilai tidak pada tempatnya.

Tak berapa lama, polisi tiba untuk menjadi tenaga pengamanan utama. Para mahasiswa akhirnya diberi kesempatan berorasi. Mereka memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Hal itu dinilai menyalahi aturan.

KPK Didesak Buat Selamatkan Aset Pemkab Kutai Timur

"Gubernur Anies harus mencabut IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu. DPRD juga harus bentuk Pansus IMB dan memanggil Anies," ujar Abraham, mahasiswa yang berorasi. Orasi dilakukan sekitar 30 menit. Para mahasiswa membubarkan diri sendiri dengan tertib setelahnya.

Seperti diketahui, penerbitan IMB dilakukan terhadap 932 bangunan di Pulau D berupa rumah tinggal dan rumah kantor (rukan). Penerbitan sendiri dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK). Pergub tersebut diterbitkan pimpinan DKI sebelum Anies, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

LPJ PB PMII Diterima Peserta Kongres, Sidang Berjalan Kondusif

Tindakan Anies menuai banyak kritik karena mantan Mendikbud itu dikenal antireklamasi, juga menjadikan penyetopan reklamasi sebagai salah satu janji kampanye dirinya dan Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017. Meski demikian, Anies menilai, penerbitan IMB merupakan upaya DKI memberi kepastian hukum karena bangunan-bangunan di pulau yang telah diuruk telanjur didirikan.

Ilustrasi pajak

Kajian Ekonomi dan Investasi PMII soal PPN Jadi 12 Persen pada 2025

 Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyampaikan hasil kajian ekonomi dan investasi yang dilakukannya terkait kebijakan PPN.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024