Jabatan Sekda Diperpanjang, Anies Ingin Saefullah Jadi Pemimpin Teknis

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah terus bekerja dengan baik. 

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Menurut Anies, hal itu harus dilakukan setelah ia merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Saefullah yang dilantik pertama kali oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi kita berharap nanti Pak Sekda terus bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Anies usai Lebaran Betawi di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu, 21 Juli 2019.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Kemendagri telah mengabulkan rekomendasi Anies. Saefullah yang juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat itu akan menjadi Sekda DKI lagi hingga 2024. "(Masa jabatan Saefullah) memang diperpanjang," ujar Anies.

Selain itu, Anies menilai, Saefullah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Sekda. Anies ingin Saefullah terus menjadi pemimpin teknis pelaksanaan kebijakan-kebijakan gubernur, sambil berkolaborasi dengan masyarakat sehingga DKI selalu mendapat input dari warga.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

"Sejauh ini beliau juga menjalankan tugasnya dengan baik. Insya Allah roda pelayanan untuk masyarakat, roda kegiatan, kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik," ujar Anies.

Saefullah dilantik pertama kali oleh Ahok pada Jumat, 11 Juli 2014. Saefullah sekaligus Sekda definitif pertama DKI setelah jabatan tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI itu kosong sejak April 2013. Sebab, Sekda di era gubernur Joko Widodo, Fadjar Panjaitan mundur.
 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024