Wali Kota Tangerang: Saya Sudah Minta Maaf ke Menteri Hukum dan HAM
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengungkapkan pihaknya dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan penggunaan lahan secara birokrasi. Sebelumnya, kedua institusi tersebut saling lapor kepada pihak Kepolisian terkait dengan aset negara.
"Kita akan selesaikan masalah ini secara birokrasi, sesuai kesepakatan di kantor Kemendagri. Saya juga sudah minta maaf kepada Menteri Hukum dan HAM saat bertemu di Istana beberapa waktu lalu, saya cium tangannya, karena bagaimanapun saya hormati beliau," kata Arief di Tangerang, Jumat 19 Juli 2019.
Terkait dengan masih adanya proses pemeriksaan pun, Pemerintah Tangerang akan mengikuti seluruh proses yang ada, meski pihaknya telah melakukan pencabutan laporan.
"Kita ikuti prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim, meminta masalah tersebut segera diselesaikan dan tidak ada lagi laporan kepada pihak kepolisian.
"Kalau soal pemeriksaan yang masih dilakukan, ya saya minta, segera selesaikan dan jangan dibawa ke unsur pidana. Semua kita selesaikan secara birokrasi. Lagipula, pekan depan kita akan melakukan pembahasan lagi soal kejelasan aset-aset Hukum dan HAM di Tangerang. Jadi, saya minta tidak ada lagi lapor atau pemeriksaan di Kepolisian," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk saling mencabut laporan masing-masing di Mapolres Metro Tangerang Kota. Pemicu laporan tersebut setelah adanya perseteruan hak penggunaan lahan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah Kota Tangerang. (ren)