Warga Jakarta Diminta Pahami Posisi Pengungsi Pencari Suaka
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengemukakan jika para pengungsi pencari suaka masih membutuhkan tempat di Jakarta, maka izin tinggalnya akan diperpanjang.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah mencarikan tempat agar para pencari suaka mendapatkan tempat yang pantas. Terkait hal ini, Pemprov DKI juga sudah membicarakannya di level nasional.
"Kalau memang kondisinya masih mereka butuh, kita pasti kan kita perpanjang lagi sambil mencari lokasi yang layak bagi mereka. Ini sudah ditarik ke tingkat nasional, saya sudah lapor ke Menkopolhukam dan ke Staf Kepresidenan," kata Taufan kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.
Dia tak memungkiri adanya penolakan dari sejumlah warga terkait pencari suaka ini. Namun, menurut Taufan, Pemprov DKI akan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka dapat mengerti kondisi para pengungsi.
Warga akan dijelaskan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Warga akan diberitahu pentingnya membantu para pengungsi dari luar negeri. Hal itu akan berdampak positif bagi Indonesia di mata Internasional.
Dunia internasional menyoroti hal ini dan yang meminta bantuan adalah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). "Kalau dengan internasional menyorot bahwa pemerintah Indonesia, DKI, membantu para pengungsi ini, suatu hari kalau kita terjadi gempa atau banjir yang kira-kira kita enggak harap parah ya, pemerintah internasional juga akan bantu kita juga kan," ujarnya.
Taufan meyakini, ketika diberikan pemahaman warga akan mengerti. Karena hal ini juga demi kebaikan Indonesia di mata dunia.
"Insya Allah kalau dia dikasih pemahaman betapa kita juga butuh suatu hari dukungan internasional, mereka paham sebagai warga negara yang baik, dia mesti bela negaranya juga kan. Salah satunya berkorban sedikit tentang kenyamanan," kata Taufan. (ase)