Mobil Rubicon Penabrak Wanita Disita Polisi

Muhammad Nasir - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
Sumber :

VIVA – Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai pia berinisial PDK ditahan polisi. Hal itu dilakukan karena mobil tersebut merupakan barang bukti dalam kecelakaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Rubicon Mario Dandy Sudah Diserahkan ke Pemenang Lelang, Ini Dia Sosoknya

"Kendaraan Jeep Rubicon dengan nomor polisi B-123-DAA yang dikendarai PDK kita sita," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.

Mobil itu diketahui  kendaraan pinjaman. Mobil tersebut atas nama perusahaan PT Dian Permata Nusantara. "(Mobil) teregistrasi atas nama perusahaan," ujarnya.

Siapa Mau Beli, Harga Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp 600 Juta

Saat ini, mobil berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Bukan hanya mobil itu, sepeda motor jenis Yahama Nmax yang dikemudikan korban saat kejadian juga disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA masuk garis akhir, dalam ajang Jakarta International Milo Run 2019, Minggu, 14 Juli 2019, viral di media sosial WhatsApp. Dalam video itu, peserta lari tak terima karena mobil masuk ke area lari.

Kejari Jaksel Bantah Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku: Belum Ada yang Minat

Ternyata, mobil itu telah menabrak wanita bernama Lena Marissa kemudian melaju ke arah arena lari. Tapi, Lena bukan peserta lari. [mus]
 

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina usai menerima uang restitusi dari Kejari Jakarta Selatan

Keluarga David Ozora Terima Uang Restitusi Rp 706 Juta Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

Keluarga David Ozora akhirnya bisa menerima uang restitusi usai menjadi korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2024