Polisi Ungkap Penyebab Pengendara Rubicon Tabrak Wanita
- Istimewa
VIVA – Polisi menyebutkan penyebab pria berinisial PDK, pengendara mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA, menabrak Lena Marissa di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan karena pelaku mengerem mendadak.Â
Pengemudi mengerem mendadak saat jaraknya dan sepeda motor yang dikemudikan korban terlalu dekat. Hal ini diketahui dari keterangan pengendara saat diperiksa.Â
"Tidak cukup jarak pengereman. Jarak dan berhenti yang mendadak," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Juli 2019.Â
Saat ditanya apakah tersangka memacu kendaraannya terlalu cepat hingga akhirnya menabrak korban dari belakang, Nasir tak merinci.
Â
Lebih lanjut, dia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka.Â
Hasilnya, tidak ada pengaruh alkohol maupun narkoba. Lantaran itu, polisi hanya memakai pengakuan tersangka sebagai dasar penyebab kecelakaan.
Tersangka terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp1 juta. "Tersangka tidak mabuk. Faktor jarak dan berhenti sepeda motor yang mendadak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA masuk garis akhir, dalam ajang Jakarta Inernational Milo Run 2019, Minggu 14 Juli 2019, viral di media sosial WhatsApp. Dalam video itu, peserta lari tak terima karena mobil masuk ke area lari.
Ternyata, mobil itu telah menabrak wanita bernama Lena Marissa kemudian melaju ke arah arena lari. Saat itu, Lena mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.