Pemprov DKI Klaim Kualitas Udara Jakarta Membaik
- Instagram/@jakarta_aqi
VIVA – Kepala Seksi Penanggulangan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pudjo mengatakan, Dinas lingkungan hidup terus berupaya menanggulangi kualitas udara Jakarta.
Ada beberapa cara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI. Yakni mulai mengkampanyekan agar masyarakat beralih ke kendaraan umum massal, menggunakan transportasi ramah lingkungan dan juga menanam pohon.
"Kami juga mengadakan seven days challenge untuk menantang masyarakat menggunakan kendaraan umum, dan membagikan lewat sosial media," kata Kepala Seksi Penanggulangan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pudjo Winarko kepada VIVAnews, Senin 15 Juli 2019.
Saat ini, menurut Agung, DKI telah melakukan pemantauan udara sesuai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang di dalamnya terdapat lima parameter, yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozonpermukaan (O3), dan partikel debu (PM10). Nah sedangkan untuk PM 2,5 atau partikel debu berukuran di bawah 2,5 mikron, itu belum masuk ke dalam parameter yang dipantau oleh Pemerintah.
"Nah yang sedang kami lakukan pemantauan mulai tahun ini terkait dengan parameter debu yang 2.5 itu. Kami sudah memiliki alatnya dan sudah mulai running di awal tahun ini," ujarnya
Ada tiga alat pemantau yang telah dilengkapi dengan parameter PM 2,5 itu. Yakni alat pantau pencemaran udara di kawasan Bundaran HI, Kelapa Gading dan Jagakarsa.
Memang selama awal Juni kemarin, pemantauan menunjukkan adanya kenaikan pencemaran udara. Namun menurut Agung, saat ini atau tepatnya sejak akhir Juni pencemaran udara menunjukkan adanya tren penurunan.
"Sebelumnya memang melebihi standar, di Jakarta standarnya sekitar 65 mikrogram permeterkubik perdua puluh empat jam, tapi sekitar akhir Juni, sekitar tanggal 25 itu trennya menurun dan sekarang kita berada dalam standar, sudah masuk standar di Indonesia," ujarnya.
Agung mengatakan, terkait penanganan masalah pencemaran udara memang tidak bisa langsung ditangani dalam jangka pendek, semuanya memerlukan proses yang panjang. Selain itu, permasalahan ini juga perlu diatasi dari hulunya, yakni membiasakan masyarakat untuk mengurangi emisi, dan membiasakan masyarakat beralih ke transportasi umum.
Dinas Lingkungan Hidup DKI sendiri saat ini menargetkan untuk terus membuat udara Jakarta bebas dari polusi.
"Rencananya kami tunggu arahan kementerian, untuk kami sendiri paling enggak target jangka panjangnya kita bisa memenuhi, tahun 2030 kita bisa masuk ke standar who, itu sekitar 25 mikrogram rata-ratanya," ujarnya. [mus]