Viral Ganjil Genap Motor, Polisi Pastikan Hoax
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Viral di aplikasi layanan WhatsApp, pesan berantai yang menyebut kalau sistem ganjil-genap mulai Agustus akan diterapkan terhadap pengendara sepeda motor di Ibu Kota. Polisi memastikan hal tersebut hoax.
Kepala sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nasir menegaskan, tak ada rencana seperti itu.
"Enggak tahu itu sumber dari mana. Tanya yang kasih info aja," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada hari Jumat, 12 Juli 2019.
Untuk itu, masyarakat diminta tak langsung percaya pesan yang tersebar di media sosial begitu saja. Polisi mengimbau masyarakat jeli menyaring berita yang mereka terima.
Dalam kasus ini, pesan berantai nampak sekali dibuat-buat karena menyebut tahun penerapan ganjil-genap itu Agustus 2018. Sementara sekarang saja sudah tahun 2019. Masyarakat harus menanyakan kebenaran sebuah berita kepada pihak yang dimaksud atau dengan membaca di media mainstream.
"Kami mengimbau masyarakat agar tak langsung memercayai berita yang beredar di WhatsApp begitu saja karena berita itu belum tentu benar," katanya. Â
Berikut ini bunyi pesan yang beredar dan viral di WhatsApp itu:
*MOTOR KENA GANJIL GENAP*
Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).
Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.
Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG
*Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).
_Take care All._
*Jalur Ganjil Genap :*
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -
simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.
*Indahnya berbagi*
disave temen temen biar gk kena tilang