Alasan di Balik Pemisahan Parkir Pria dan Wanita di Depok

Pemasangan Spanduk Parkir Khusus Perempuan di Kota Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, imbauan terkait pemisahan lahan parkir antara pria dan wanita bukanlah aturan mengikat dan tidak ada sanksi ataupun peraturan daerah yang mengatur hal tersebut.  

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

“Jadi, itu bukan aturan. Begini, itu program pengarusutamaan gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nah, salah satu di antaranya banyak program kegiatannya itu, menyediakan layanan parkir khusus perempuan, difabel, dan lain-lain,” jelas Dadang pada wartawan, Selasa 9 Juli 2019.

Pemisahan parkir tersebut, kata Dadang, bukan baru-baru ini saja dilakukan. Pihaknya, telah mendukung program tersebut sejak beberapa tahun lalu dan salah satunya telah diterapkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

“Kalau di RSUD itu malah dari tahun 2017, agak aneh ketika baru viral sekarang. Yang di Balai Kota (gedung Pemkot Depok) itu dari tahun 2018, sudah kami pasang. Jadi, kalau untuk motor di gedung Balai K II, itu ada khusus untuk perempuan,” ungkapnya

Dadang menjelaskan, hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada kaum perempuan. “Kalau misalnya perempuan hamil, terus ke atas itu kan riskan. Jad,i tujuannya untuk memudahkan akses dan perlindungan kenyamanan untuk perempuan, difabel dan lansia.”

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

Ladies parking (parkir perempuan), lanjut Dadang, tidak hanya di Depok, di Jakarta bahkan telah diterapkan di beberapa pusat perbelanjaan dan lain-lain yang bahkan satu lantainya dikhususkan untuk perempuan.

“Jadi tidak ada aturan tapi mengimbau secara lisan iya, tidak ada edaran dan sebagainya. Saya tegaskan, ini program pengarus utamaan gender, di mana salah satunya harus memberikan kemudahan akses pada perempuan dalam pelayanan publik.”

Dadang menambahkan, program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi salah satu indikator dalam evaluasi terkait penghargaan Anugerah Parahita Eka Praya.

“Salah satu d iantara banyak indikator yang harus dipenuhi itu adalah penyediaan parkir untuk perempuan, bahwa suatu daerah itu peduli enggak dengan perempuan,” tegasnya. (asp)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

Seorang pria dikeroyok lantaran dituding sudah berselingkuh dengan istri dari salah satu pelaku pengeroyokan. Sebelum dikeroyok para pelaku menjemput paksa korbannya itu.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024