Polisi: Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Pelanggar tilang elektronik.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf menyebutkan, 10 kamera canggih tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah dipasang di Ibu Kota.

Viral Pemotor Kena Tilang ETLE karena Ustaz Maulana Tak Pakai Helm saat Dibonceng

Sejauh ini, jenis pelanggaran terbanyak yang terekam adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. "Jadi rata-rata safety belt, kemudian kedua ganjil-genap dan ketiga bermain telepon genggam," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 6 Juli 2019.

Kamera canggih itu baru dipasang 1 Juli 2019 lalu untuk melengkapi program yang sebenarnya telah dijalankan sejak November 2018.

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman menambahkan, sejak diterapkan November 2018, program ini menekan pelanggaran sampai 44 persen di dua titik, di kawasan Sudirman-Thamrin, tepatnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Simpang Sarinah. 

Penambahan 10 kamera canggih di titik-titik lain di kawasan Sudirman-Thamrin diharapkan bisa makin menurunkan jumlah pelanggaran. "Harapannya di atas 50 persen bisa menurun secara signifikan," kata Arif.

Fakta di Balik Viralnya Pengendara Motor Bonceng Pocong di Pasuruan Kena Tilang Elektronik

Arif menambahkan, jika satu pengendara melakukan pelanggaran yang sama dalam waktu satu hari maka akan dihitung satu kali. Tapi, jika jenis pelanggarannya beda makan akan diakumulasi.  

"Misalnya ini langgar enggak pakai sabuk, bolak-balik 20 kali enggak pakai sabuk, kan berarti 20 kali ketangkep kamera terus. Kalau pelanggarannya sama, ambil satu aja," kata Arif. 

E-TLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Ilustrasi Penilangan terhadap Pengemudi

Ditilang: Apa Itu dan Mengapa? Ketahui Cara Membayar Denda dengan Mudah

Ketahui apa itu tilang, alasan pelanggaran lalu lintas, dan panduan mudah untuk menyelesaikan pembayaran denda agar berkendara lebih aman.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024