Tilang Elektronik Berlaku, Polantas Akan Dikurangi di Sudirman-Thamrin
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik diharapkan bisa mengurangi jumlah polisi lalu lintas di jalan. Kepolisian ingin menghilangkan image polantas suka melakukan penilangan.
"Kita mendapat image polisi tukang tilang. Kita berharap meningkatkan kesadaran masyarakat karena merasa awalnya diawasi, terus timbul kesadaran, perubahan budaya dan perilaku," kata Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 6 Juli 2019.
Sejauh ini, baru kawasan Sudirman-Thamrin yang menerapkan program ini. Diharapkan polantas di jalan itu tidak perlu lagi fokus ke penindakan di sana. Namun, hanya untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas ketika ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya pengaturan jalur VIP dan VVIP.
"Tidak lagi dia razia di jalan, diberhentikan satu per satu. Harapannya tidak seperti itu karena salah satu wibawa Kota Jakarta, keberadaan anggota Polri di lapangan tidak hanya melakukan penindakan," ujarnya.
Sejauh ini, kata Arif, belum ada pengurangan polantas di kawasan Sudirman-Thamrin. Namun, ke depan hal itu akan dilakukan berdasarkan evaluasi.
"Nanti kita evaluasi, apakah ada kekurangan, jumlah pelanggaran. Keberadaan anggota di lapangan tidak serta merta mencari-cari kesalahan," ujarnya.
ETLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.