KPAI Terima 94 Pengaduan Terkait Zonasi Sekolah

Sistem Zonasi Pendaftaran Sekolah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 94 pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, sejak posko pengaduan dibuka pada 20 Juni 2019, 

Gibran Minta Kaji Ulang PPDB Zonasi, Mendikdasmen Mu'ti: Ojo Kesusu, Jangan Tergesa-gesa

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, pengaduan berasal dari 10  Provinsi terdiri dari  Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Bali, Riau, dan Kalimantan Barat. Dengan meliputi 33 kota dan kabupaten yang ada di daerah tersebut.

Pengaduan masyarakat antara lain, mengeluhkan adanya dugaan manipulasi kartu keluarga, dan kuota zonasi.

Ditempatkan di Komisi X DPR RI, Denny Cagur Soroti Sistem Zonasi Sekolah

"Adapun macam-macam aduan di antaranya, yang terbanyak adalah pengukuran jarak rumah ke sekolah yang tidak tepat sehingga merugikan anak pengadu sebanyak 23 persen,” kata Retno di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat, 5 Juli 2019. 

Masyarakat juga mengelukan sekolah menggunakan nilai Ujian Nasional bukan zonasi murni, sehingga anak yang dekat sekolah tetapi tidak diterima karena nilai UN rendah.

Total Siswa Baru yang Diterima PPDB 2024 Capai 221 Ribu

“Lalu daerah menggunakan UN bukan zonasi murni sehingga pengadu dekat sekolah tidak diterima karena nilai UN rendah sebanyak 13 persen, menolak kebijakan sistem zonasi sebanyak 9,5 persen," ujarnya. [mus]

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. Dalam ke

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024