Sudah Seribu Orang Teken Petisi Tuntut Udara Bersih Jakarta
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut udara bersih dari pencemaran udara di Jakarta.
Tuntutan dilakukan oleh Greenpeace, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Walhi kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.
"Hari ini perwakilan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kami menuntut hak atas kesehatan bagi manusia dan bagi warga Jakarta. Kami berinisiatif untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum," ujar Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis, 4 Juli 2019.
Nelson juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan posko pengaduan tentang pencemaran udara. Menurut Nelson saat ini sudah ada 1.078 warga yang menandatangani petisi soal pencemaran udara.
"Kami telah membuka posko untuk menjaring pengaduan dan sudah ada 31 orang yang bergabung. Saat ini juga sudah 1.078 orang yang menandatangani petisi soal kualitas pencemaran udara di Jakarta," ujarnya. [mus]