Cikini dan Sekitarnya Bakal Jadi Kawasan Pejalan Kaki

Pedagang parsel di Cikini, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana menjadikan kawasan Cikini dan sekitarnya sebagai salah satu pusat budaya di Jakarta. Dampaknya, wilayah tersebut akan dibuat bebas kendaraan bermotor. 

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Anies menyampaikan, kawasan yang saat ini menjadi salah satu pusat budaya di Jakarta, yaitu Cikini, Jakarta Pusat, akan semakin dikembangkan hingga menjadi koridor seni-budaya sepanjang jalan. M

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, pengembangan salah satunya akan dilakukan dengan membuat trotoar lebar sehingga nyaman dilalui pejalan kaki untuk menikmati karya-karya seni dan budaya.

Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI

"Ini akan menjadi satu koridor yang kita kembangkan untuk kawasan pejalan kaki, kawasan untuk kegiatan seni budaya di kawasan ini," ujar Anies usai pencananganan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.

Anies menyampaikan, pengembangan telah dimulai dengan dicanangkannya revitalisasi TIM, juga konstruksi fisik pelebaran trotoar Cikini. Pada tahapan selanjutnya, pengembangan serupa menjangkau juga Jalan Raden Saleh, hingga Kwitang.

Exploring Jakarta City with Honda's Electrified Vehicles

"Jadi nantinya, kawasan Cikini ini menjadi koridor kegiatan seni budaya," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI memiliki rencana untuk melakukan pengembangan pula terhadap banyak kawasan di Jakarta. Pengembangan Cikini menjadi kawasan seni-budaya merupakan percontohan untuk rencana-rencana itu.

"Kawasan-kawasan lain Jakarta juga ditumbuhkan," ujar Anies. (ase)

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Jerat Pasalnya

15 anggota TNI pengeroyok 4 pria diduga preman lalu menaruhnya di depan Polres Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak terima Prada Lukman sebelumnya dianiaya.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2024