Miris, Keluarga Ungkap Sosok Udin Sebelum Bantai Pensiunan Marinir
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Baharudin Sanjaya alias Udin alias BS, tersangka kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap pensiunan Marinir di Depok, Jawa Barat, ternyata telah dianggap anak oleh korban. Lalu, apa yang melatarbelakangi aksi keji pelaku.
Paul Alexander, putra Reinhard Parerungan (korban) mengakui, Udin bukanlah sosok asing bagi keluarga. Udin telah bekerja selama lebih dari empat tahun di kediaman korban, bahkan dianggap seperti anak sendiri. Â
Beberapa tahun silam, tersangka bekerja di rumah korban sebagai pembantu rumah tangga atau tukang kebun.
Tadinya, Udin adalah pemulung. Korban mengenal tersangka saat di gereja. Setelah sempat diberi pekerjaan, bahkan tempat tinggal yang layak, rupanya Udin kerap melakukan pencurian di rumah sang majikan.
Puncaknya, pada 2017 lalu, Udin kepergok menggasak sejumlah barang antik dari dalam rumah mewah yang berlokasi di kawasan Jalan Artayasa No. 8, RT 003/05 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok.
"Terakhir, dia ketahuan mencuri furniture dari kuningan. Di situ saya sudah kesal, karena beberapa kali barang hilang, dan akhirnya saya pecat. Pas kerja di sini sama ayah saya, padahal sudah diberikan fasilitas, dikontrakin rumah sampai dikasih sepeda motor segala," kata Paul, saat ditemui awak media di kediaman korban pada Selasa 2 Juli 2019.
Paul pun mengaku tak menyangka, jika sosok pemuda 26 tahun yang dulunya dianggap keluarga bakal berbuat tega itu. Meski demikian, ia mengaku sudah memaafkan. Tetapi, dia berharap, proses hukum harus tetap berjalan. "Pihak keluarga serahkan semuanya ke proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Rencananya, jenazah pensiunan Marinir berpangkat Kolonel (purnawirawan) itu akan disemayamkan esok hari di rumah duka di Rumah Sakit Sentra Medika Depok dan akan dimakamkan pada 5 Juli di tempat pemakaman di kawasan Ciledug, Tangerang.
Seperti diketahui, Reinhard Parerungan (78 tahun) ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah tergeletak di kamar mandi pada Minggu malam, 30 Juni 2019.
Jasad kali pertama ditemukan oleh sang anak, Paul Alexander Dwiyanto Parerungan sekira pukul 22:30 WIB. Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, saat saksi pulang ke rumah pintu gerbang dalam keadaan terkunci dan lampu mati. Setelah dicek meteran listrik, ternyata diturunkan atau dimatikan.
"Jadi, setelah listrik dinyalakan ternyata rumah dalam keadaan berantakan dan banyak bercak darah di kamar orangtuanya. Dan, diketahui bahwa korban sudah tergeletak di kamar mandi dalam keadaan meninggal dan ada luka di kepala bagian belakang," katanya.
Pelaku sempat kabur usai menjarah sejumlah barang berharga korban seperti Hp, laptop, dan dompet. Namun, polisi akhirnya berhasil meringkusnya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin 1 Juli 2019. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (asp)