Bupati Tangerang Janji Bangun Sekolah di Pesisir gara-gara Zonasi
- VIVA/Sherly
VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan hanya 50 persen anak yang diterima sebagai siswa sekolah negeri di kabupaten itu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Salah satu penyebabnya, kata Zaki, ialah minimnya sekolah negeri di daerah itu, sehingga tak banyak pula pendaftar yang diterima berdasarkan aturan atau sistem zonasi sekolah.
"Hanya lima puluh persen yang dapat diterima di [sekolah] negeri. Hal ini harus dipahami setelah memang fasilitas sekolah yang ada di kita masih kurang," katanya saat menginspeksi mendadak di SMP Negeri 3 Tigaraksa, Senin, 1 Juli 2019.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan solusi untuk mereka yang tak diterima di sekolah negeri dengan disarankan ke sekolah swasta. Selain itu, pemerintah berjanji membangun lebih banyak sekolah terutama di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk. Jumlah gedung SMP negeri di Kabupaten Tangerang hanya 86 unit yang tersebar di 29 kecamatan.
"Adanya sistem zonasi seperti ini tentunya membuat kita untuk terus membangun sekolah dekat dengan masyarakat, terutama wilayah padat dan wilayah pesisir," ujarnya.
Dalam proses penerimaannya pemerintah kabupaten belum menerapkan sistem online, karena masih minimnya fasilitas serta pengetahuan masyarakat akan proses itu yang dikhawatirkan menimbulkan polemik.