Bupati Tangerang Janji Bangun Sekolah di Pesisir gara-gara Zonasi

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menginspeksi mendadak di SMP Negeri 3 Tigaraksa, Senin, 1 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan hanya 50 persen anak yang diterima sebagai siswa sekolah negeri di kabupaten itu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.

Gibran Minta Kaji Ulang PPDB Zonasi, Mendikdasmen Mu'ti: Ojo Kesusu, Jangan Tergesa-gesa

Salah satu penyebabnya, kata Zaki, ialah minimnya sekolah negeri di daerah itu, sehingga tak banyak pula pendaftar yang diterima berdasarkan aturan atau sistem zonasi sekolah.

"Hanya lima puluh persen yang dapat diterima di [sekolah] negeri. Hal ini harus dipahami setelah memang fasilitas sekolah yang ada di kita masih kurang," katanya saat menginspeksi mendadak di SMP Negeri 3 Tigaraksa, Senin, 1 Juli 2019.

Ditempatkan di Komisi X DPR RI, Denny Cagur Soroti Sistem Zonasi Sekolah

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan solusi untuk mereka yang tak diterima di sekolah negeri dengan disarankan ke sekolah swasta. Selain itu, pemerintah berjanji membangun lebih banyak sekolah terutama di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk. Jumlah gedung SMP negeri di Kabupaten Tangerang hanya 86 unit yang tersebar di 29 kecamatan.

"Adanya sistem zonasi seperti ini tentunya membuat kita untuk terus membangun sekolah dekat dengan masyarakat, terutama wilayah padat dan wilayah pesisir," ujarnya.

Total Siswa Baru yang Diterima PPDB 2024 Capai 221 Ribu

Dalam proses penerimaannya pemerintah kabupaten belum menerapkan sistem online, karena masih minimnya fasilitas serta pengetahuan masyarakat akan proses itu yang dikhawatirkan menimbulkan polemik.

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. Dalam ke

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024