Anies Akan Evaluasi Standar Keamanan dan Keselamatan PPSU

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi petugas PPSU korban kecelakaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mengevaluasi standar keamanan dan keselamatan para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Kebijakan itu diambil merespons sejumlah kecelakaan yang dialami PPSU saat sedang bertugas di jalan raya.  

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

"Insya Allah kita akan me-review kembali, tapi kita sudah memastikan bahwa baju mereka memiliki tanda-tanda. Kalau Anda perhatikan, bila mereka bekerja kondisi malam hari maka pakaian yang mereka gunakan bercahaya," ucap Anies Baswedan di RSUD Koja, Jakarta Utara, Jumat, 28 Juni 2019.

Anies pun mengimbau kepada masyarakat jika melihat petugas sedang bekerja di jalan untuk mengurangi kecepatan. "Saya mengimbau kepada masyarakat bila menyaksikan petugas sedang bekerja maka kurangi kecepatan. Ingat, petugas ini juga punya rumah, punya keluarga," katanya.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum kasus penabrakan terhadap petugas PPSU Sellha Purba dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Atas kejadian kemarin kita proses secara hukum. Semua yang bertanggung jawab akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ucap Anies. 

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

Anies akan menyerahkan kasus penabrak Sellha kepada pihak kepolisian dan akan melakukan pendampingan kepada kasus tersebut.

"Jadi nanti kita akan serahkan kepada aparat penegak hukum, kita akan pantau terus memastikan akan ada kepastian hukum dan ada pertanggungjawaban atas kejadian kemarin," tutur Anies.

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024