Sistem Zonasi PPDB Disebut Tidak Efektif di Daerah

Gubernur Banten Wahidin Halim
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas tidak efektif diterapkan di daerah.

Ditempatkan di Komisi X DPR RI, Denny Cagur Soroti Sistem Zonasi Sekolah

Menurutnya, aturan baru dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu, tidak melihat kondisi fasilitas sekolah yang ada di daerah.

"Aturannya bisa dibilang tidak efektif, karena pihak Kementerian tidak melihat kesanggupan fasilitas dari daerah. Seperti di Banten saja, masih banyak sekolah yang kurang dan ini membuat kita agak kebingungan juga," katanya di Tangerang, Jumat, 28 Juni 2019.

Total Siswa Baru yang Diterima PPDB 2024 Capai 221 Ribu

Adanya sistem tersebut mengakibatkan banyak peserta didik yang tidak tertampung lantaran, masih kurangnya fasilitas sekolah. Akan hal itu, pihaknya melakukan berbagai kebijakan guna mampu menampung para peserta didik. Baik itu penambahan ruang kelas ataupun solusi oper sekolah.

"Nantinya, akan kita bangun sekolah lagi khususnya pada wilayah perumahan dan pesisir. Ataupun sistem oper sekolah, hal ini sedang kita kaji," ujarnya.

Kisah Cyla, Siswi Berprestasi Asal Depok yang Ditolak PPDB SMP Negeri

Kendati demikian, ia menyetujui adanya tujuan zonasi untuk membantu pemerataan pembagian pelajar, yang mana tidak semua siswa pintar di sekolah favorit atau menghilangkan istilah sekolah favorit.

"Tujuannya tentu setuju dan sangat bagus, namun belum bisa diterapkan di semua daerah yang belum memiliki fasilitas yang cukup. Maka dari itu, belum efektif aturan ini diterapkan." [mus] 

Ungkapan orang tua murid atas carut-marut proses pendaftaran murid baru berbasis zonasi di sekolah.

Gibran Minta Kaji Ulang PPDB Zonasi, Mendikdasmen Mu'ti: Ojo Kesusu, Jangan Tergesa-gesa

Mendikdasmen Mu'ti mengatakan demikian karena sesuai arahan Presiden Prabowo yang meminta tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024