Pemuda Muhammadiyah Dampingi Fanani, Tersangka Korupsi Dana Kemah

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.co.id.

VIVA – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, memberikan bantuan hukum terhadap mantan bendahara organisasi itu, Ahmad Fanani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

PSSI Pers Sukses Gelar Media Cup 2024, Kemenpora dan PSSI Beri Apresiasi

Fanani diketahui ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia (PII). Dengan status itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menegaskan, akan melakukan pendampingan terhadap kadernya tersebut.

"Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto memberi mandat kepada kami, Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, untuk memberikan pendampingan hukum kepada saudara Fanani. Prinsipnya, kami siap dan sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum saudara Ahmad Fanani, untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut," kata Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid, dalam siaran persnya, Kamis 27 Juni 2019.

Sejarah, Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 Dihadiri 25 Menteri serta Lembaga Tinggi Negara

Atas kasus ini, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap, seluruh kader untuk tetap tenang. Mempercayakan persoalan ini pada proses hukum yang akan berlangsung. 

Diakuinya, kasus ini membuat pihaknya terkejut. Tetapi, karena sudah masuk dalam ranah hukum, maka diimbau agar prosesnya tetap diikuti dan dihormati bersama-sama.

Malam Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sinergi dan Kolaborasi untuk Maju Bersama Indonesia Raya

"Dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, kami menyakini saudara Ahmad Fanani akan berjiwa satria menyelesaikan kasus ini dengan seterang-terangnya. Sehingga, tidak perlu takut, jika tidak merasa bersalah," ujarnya.

Kasus ini diharapkan bisa segera diselesaikan, karena menurutnya, ini menjadi aib bagi organisasi. Mengingat selama ini, Pemuda Muhammadiyah selalu mendorong upaya pemberantasan korupsi.

Pihaknya tidak bisa melakukan deligitimasi terhadap proses hukum yang berjalan. Karena, bisa merusak spirit demokrasi dan spirit berjemaah melawan korupsi. "Sejak periode Dahnil Anzar, kita tegas melawan korupsi dan tidak mentolerir perilaku koruptif. Semua ini dilakukan, dalam semangat menjaga marwah nama besar Pemuda Muhammadiyah," lanjut Razikin. (asp)

Timnas Indonesia (Twitter PSSI)

DPR Minta PSSI Perhatikan Pemain Lokal di Daerah 3T: Mereka Punya Fisik dan Mental Kuat

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) agar tidak terus menerus menaturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024