Ratusan Laskar FPI Depok Bergerak ke Gedung MK

Logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ratusan laskar Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok bergerak menuju kawasan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019. Aksi ini terkait dengan agenda putusan hakim atas sengketa Pemilihan Presiden 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ketua FPI Kota Depok, Agus Rahmat mengatakan, rencana aksi tersebut sesuai instruksi DPP FPI untuk mengawal hasil pemilu dan pilpres yang dikeluarkan MK.

“Kami dapat instruksi dari FPI pusat untuk datang ke Jakarta guna mengawal keputusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019,” katanya, Kamis, 27 Juni 2019.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Namun, Agus tak merinci secara detail jumlah laskar FPI yang datang dan mengawal sidang putusan MK. “Saya belum dapat laporan pasti berapa laskar FPI dari Depok yang ikut hadir ke MK. Kami memperkirakan ratusan orang," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya tidak melakukan konvoi di jalan dengan menggunakan sepeda motor. Ratusan laskar ini memilih datang sendiri-sendiri dari rumah masing-masing. “Enggak konvoi, mereka inisiatif sendiri pergi pakai motor, mobil dan kereta,” katanya.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Meski anggotanya bertolak ke Jakarta, namun Agus mengaku absen mengikuti instruksi FPI pusat lantaran sedang sakit. Namun, ia akan tetap memantau proses jalannya aksi. “Kebetulan saya enggak ikut karena sedang sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok Letkol Inf Eko Syah Putra Siregar mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu negatif saat putusan hasil Pilpres 2019 di MK. 

Dandim meminta semua pihak harus menahan diri dan tidak terpancing informasi hoaks dan menyesatkan sehingga tidak menimbulkan perpecahan.

Dandim juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam mengambil sikap dan tindakan. Dia meminta masyarakat mempercayakan proses sengketa tersebut kepada MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

Dia berharap, proses penyelesaian sengketa Pilpres tidak ada hal yang menjurus pada tindak kekerasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Ini untuk kebaikan bersama. Proses demokrasi ini harus kita yakinkan tetap mengedepankan dan menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.
 

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Bersamaan dengan mencuatnya kabar perceraian Andre Taulany dan sang istri, kasus masa lalu Erni Taulany menghina Prabowo Subianto di Pilpres 2019 kembali disorot.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2024