Polisi Tegaskan Tak Berikan Izin Aksi Jelang Putusan MK

Massa aksi demo dekat gedung MK/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Polisi memastikan tak beri izin aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di Mahkamah Konstitusi. Hal ini ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisari Besar Polisi Harry Kurniawan terkait rencana aksi jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK pada hari ini, Kamis, 27 Juni 2019.

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

"Aksi unjuk rasa dari awal sidang MK tidak boleh aksi melaksanakan unjuk rasa di kantor MK dan sudah berjalan," kata Harry di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.

Harry menuturkan, sejumlah massa yang melakukan aksi pada kemarin adalah kebanyakan massa dari Banten dan Jawa Barat. Dari pengakuan massa, mereka melakukan aksi lantaran adanya informasi di media sosial bahwa ada acara halal bihalal di sekitaran gedung MK.

Buruh Tangerang Blokade Jalan Raya Serang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Namun, ia memastikan bahwa pihak Polda Metro Jaya tidak memberikan izin adanya aksi di MK. "Setelah saya imbau sebagian mengerti dan pulang," katanya.

Pada hari ini, dirinya juga akan melihat apakah ada aksi unjuk rasa dari masyarakat. Jika memang ada, dirinya akan melakukan hal yang sama yaitu mengimbau agar kembali ke rumah masing-masing. Jika massa tetap bertahan, pihaknya akan melakukan upaya tegas berdasarkan undang-undang.

Ribuan Buruh Demo Tolak UMK 2022, Akses Menuju Tol Cikupa Dialihkan

"Kami dari Polres Jakpus tidak keluarkan perizinan. (Kalau bertahan) kita punya SOP mulai dari imbauan sampai tindakan tegas," katanya.

Protes antiperang terjadi di Moskow Rusia usai Ukraina diinvasi

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Lebih dari 750 orang telah ditangkap di kota-kota di seluruh Rusia, karena memprotes invasi Moskow ke Ukraina, yang sekarang memasuki minggu ketiga.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022