Ahmad Fanani Tersangka Kasus Korupsi Dana Kemah

Ketua Pelaksana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia atau PII. Hal itu dibenarkan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang menangani kasus.

Wapres Gibran Sebut Kunci di Kabinet Merah Putih Ada di Muhammadiyah

Adalah Ketua Panitia acara itu, yakni Ahmad Fanani, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka (Ahmad Fanani)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 26 Juni 2019.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Argo menegaskan, penetapan Fanani sebagai tersangka sudah melalui prosedur yang ada. Di mana, polisi sudah melalukan gelar perkara dan keluarlah hasil tersebut. "Penentapan status tersangka sudah lewat gelar perkara," katanya. 

Kegiatan kemah dan apel PII ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor. 

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Polisi mencium ada dugaan penggelembungan data keuangan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. 

Polisi lantas memeriksa belasan saksi di Yogyakarta, dan dua orang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Anzar, serta Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (asp)

Wapres Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembukaan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah.

Gibran Puji Langkah Prabowo Libatkan Anak Muda di Kabinet, Sejalan dengan Bonus Demografi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti pentingnya memanfaatkan bonus demografi yang akan dialami Indonesia beberapa tahun ke depan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024