Ahmad Fanani Tersangka Kasus Korupsi Dana Kemah

Ketua Pelaksana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia atau PII. Hal itu dibenarkan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang menangani kasus.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Adalah Ketua Panitia acara itu, yakni Ahmad Fanani, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka (Ahmad Fanani)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 26 Juni 2019.

Kemenpora Beri Apresiasi Bakrie Center Foundation Atas Dedikasi dalam Pemberdayaan Pemuda

Argo menegaskan, penetapan Fanani sebagai tersangka sudah melalui prosedur yang ada. Di mana, polisi sudah melalukan gelar perkara dan keluarlah hasil tersebut. "Penentapan status tersangka sudah lewat gelar perkara," katanya. 

Kegiatan kemah dan apel PII ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor. 

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Polisi mencium ada dugaan penggelembungan data keuangan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. 

Polisi lantas memeriksa belasan saksi di Yogyakarta, dan dua orang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Anzar, serta Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (asp)

Ilustrasi mobil polisi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Polda Metro Jaya berjanji akan profesional terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024