Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Digelar 11 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan putusan hukuman kepada terdakwa kasus berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet pada 11 Juli 2019 mendatang. Putusan tersebut diundur karena terdapat kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh majelis hakim. 

Tanggapi Berita Hoaks Disebut Meninggal Dunia, Bunda Corla Beri Repons Begini

Hakim Ketua Jhoni mengatakan, seharusnya sidang putusan dapat dilakukan pekan depan. Namun, karena majelis hakim ada kegiatan, terpaksa sidang diundur. 

"Selanjutnya adalah putusan. Karena majelis tidak di tempat, putusan diundur, Insya Allah akan dibacakan 11 Juli," ujar Hakim Ketua Jhoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Prabowo: Kita Junjung Tinggi Kebebasan Pers tapi Harus Waspada Berita Hoax

Meskipun sudah menentukan hari dan tanggal sidang vonis, hakim tidak menyebutkan pukul berapa sidang akan dilakukan.

Ratna dituntut enam tahun penjara. Dia dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Kata Polisi soal Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis di Bulan Ini

Jaksa juga menilai Ratna tidak memenuhi unsur Pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaannya. Bahkan, permintaan maaf Ratna dinilai tidak dapat menghapus tindakan pidananya.

Ratna dan tim kuasa hukumnya meminta supaya hakim membebaskan Ratna dari segala dakwaan dan menolak tuntutan jaksa. Mereka menilai Ratna sudah mendapatkan sanksi sosial dengan disebut sebagai Ratu Pembohong. 

Berita bohong pemukulan Ratna bermula pada September 2018. Ketika itu, sejumlah politikus mengabarkan Ratna Sarumpaet dipukul sekelompok orang di Bandung. Foto-foto Ratna lebam beredar di media sosial.

Sejumlah politikus itu mengaku mendapat kabar penganiayaan dari Ratna. Namun, Ratna akhirnya mengaku luka lebam itu bukan karena pemukulan melainkan operasi kecantikan. (ren)
 

Mie Gacoan

Heboh Isu Mengandung Minyak Babi, Mie Gacoan Tegaskan Telah Bersertifikat Halal

Ada pun video terkait penyegelan outlet Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, bukan disebabkan oleh kandungan minyak babi dalam makanannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut