Ratna Sarumpaet Ingin Dirujuk ke RS, Hakim: Mungkin Perlu Jaga Emosi

Terdakwa kasus berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, meminta izin kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk merujuk kliennya ke rumah sakit. Insank mengungkapkan, pada 24 Juni malam, Ratna sakit kepala dan di bagian leher. Diduga itu karena tekanan darah tinggi. 

"Kesehatan terdakwa Yang Mulia, tadi malam terdakwa merasakan sakit di bagian leher, agar terdakwa bisa dirujuk ke RS supaya untuk dicek kesehatannya," ujar Insank di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019.

Hakim Ketua Joni pun menanyakan kepada Ratna kondisi kesehatannya. Pasalnya pengajuan rujukan ke rumah sakit yang sebelumnya pernah dilakukan tidak kunjung terjadi karena Ratna menolaknya. 

Namun saat ini Ratna mengaku sakit di bagian leher. Dia juga mengaku tekanan darahnya naik dan turun. 

"Mungkin emosinya saja yang perlu dijaga biar stabil. Kalau memang harus dirujuk silakan sampaikan permohonan," ujar Joni. 

Selepas sidang, Ratna mengaku satu minggu belakangan merasakan tekanan darahnya naik. Dia pun ingin dapat dirujuk ke rumah sakit kejaksaan RSU Adhyaksa. 

"Tadi dokternya minta assesment ke rumah sakit, dalam minggu yang terakhir ini naik juga tekanan darahnya," katanya.

Dalam kasusnya Ratna dituntut enam tahun penjara. Dia dianggap memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Pengacara Minta Ratna Sarumpaet Dibebaskan

Jaksa juga menilai Ratna tidak memenuhi unsur pasal 44 KUHP terkait penyakit kejiwaannya. Bahkan, permintaan maaf Ratna dinilai tidak dapat menghapus tindakan pidananya.

Berita bohong pemukulan Ratna bermula pada September 2018. Ketika itu, sejumlah politikus mengabarkan Ratna Sarumpaet dipukul sekelompok orang di Bandung. Foto-foto Ratna lebam beredar di media sosial.

Ratna Sarumpet Divonis Dua Tahun, Jaksa Ajukan Banding

Sejumlah politikus itu mengaku mendapat kabar penganiayaan dari Ratna. Namun, Ratna akhirnya mengaku luka lebam itu bukan disebabkan pemukulan, melainkan efek operasi kecantikan di wajah. (ren)

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019