Politikus PDIP Tak Mau Samakan Kebijakan Reklamasi Era Ahok dan Anies
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan tidak terima jika kebijakan pulau reklamasi, yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, disamakan dengan kebijakan yang diterbitkan Gubernur saat ini, Anies Baswedan.
"Kalau Ahok sejak awal dia mengikuti apa kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena mendapatkan izin dari pusat, maka Ahok sebagai gubernur punya kewajiban untuk mengatur," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Selasa 25 Juni 2019.
Gembong mengemukakan, soal tanah hasil reklamasi juga sudah diatur oleh Ahok dengan membuat dua peraturan daerah. "Tanah hasil reklamasi diatur lah oleh Ahok, maka dia buat raperda itu. Ada dua raperda yang disiapkan Ahok untuk mengatur 17 pulau reklamasi itu," ujarnya.
Gembong lantas mengingatkan janji politik Anies saat berkampanye. Ia menilai janji kampanye tersebut menyesatkan masyarakat yang sudah mempercayainya.
"Dalam konteks reklamasinya kan sebetulnya Pak Anies sejak awal beliau selalu mengatakan bahwa setop reklamasi. Dia tidak setuju dengan reklamasi, kata-katanya menyesatkan," ujarnya.
Gembong pun melanjutkan, "Lihat itu tadi, soal pulau dengan pantai, kalau kita orang bodoh tanya 'Pak kan menyatu dengan daratan?' Kita ini orang bodoh bukan akademisi. Kita ini orang bodoh kalau namanya pantai itu menyatu dengan darat." (ren)