Anies Bakal Pisahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Anies mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan beberapa dinas untuk dipisah. Di antaranya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. "Dinas kebudayaan sendiri, kemudian dinas pariwisata dan ekonomi kreatif itu sendiri," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2019. 

Anies menilai, jika dinas tersebut digabungkan tidak dapat mendongkrak perekonomian di dalam organisasi tersebut karena memiliki target yang berbeda. 

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Menurut Anies, kegiatan pariwisata dapat menggerakan ekonomi yang bersifat komersial. Sedangkan kegiatan kebudayaan tidak dapat menggerakan perekonomian secara komersial.  "Mengapa dipisah? Karena ini memiliki target yang bisa berseberangan. Kegiatan pariwisata itu dalam rangka menggerakan perekonomian karena itu ada motif ekonomi dan ada unsur komersial," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Sementara kegiatan kebudayaan itu bisa memberikan manfaat ekonomi tapi secara alamiah bukan kegiatan usaha, tapi kegiatan komersial."

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Anies berharap, dengan dipisahnya kedua organisasi tersebut dapat mengembangkan target, dan kebudayaan  menjadi lebih baik. "Jadi supaya dua-duanya bisa fokus, yang pariwisata dari ekonomi kreatif bisa berkembang, yang kebudayaan juga bisa berkembang karena dikelola secara berbeda," ujarnya.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025