Alasan Panglima TNI dan Luhut Mau Jadi Penjamin Soenarko
- VIVA / Bayu Nugraha
VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) TNI Soenarko. Keduanya, kata Polri, memiliki alasan bersedia menjadi penjamin eks Danjen Kopassus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersedia menjamin penangguhan penahanan Soenarko lantaran Panglima adalah pembina keluarga besar TNI termasuk para purnawirawan.
"Beliau berempati kepada Pak Soenarko," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019.
Sedangkan untuk Luhut, Dedi menuturkan, alasannya lantaran Luhut adalah pembina dan tokoh senior di dalam satuan Kopassus.
"Pak Luhut sebagai pembina dan tokoh senior di satuan elit TNI," ujarnya.
Saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang menyiapkan segala proses administrasi penangguhan penahanan Soenarko. Jika semuanya sudah selesai, maka Soenarko akan ditangguhkan penahanannya pada hari ini.
"Jika semua sudah selesai (proses administrasi) maka Pak Soenarko akan ditangguhkan penahanan hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko. Pengabulan permohonan penangguhan penahanan ini dilandasi oleh beberapa hal yang merupakan kewenangan penyidik. (ase)