Hasil RUPST Delta Djakarta, Pemprov DKI Dapat Rp100 Miliar
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Delta Djakarta Tbk, memutuskan akan membagikan dividen sebanyak Rp382,7 miliar.
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi mengatakan bahwa saat ini, Pemprov DKI memiliki saham sebanyak 210.200.700 lembar atau setara dengan 26,25 persen saham dari minuman beralkohol itu.
Namun, Riyadi menegaskan, Pemprov DKI tidak menerima dengan dividen sebesar Rp382,7 miliar, karena seharusnya angka dividen yang diperoleh Pemrov DKI Rp478 dan maksimal Rp269.
"Waktu rapat Pemprov DKI, saya tidak setuju dividen Pemprov DKI Rp478. Isinya sebesar kurang-lebih sama seperti target APBD. Bukan kita mau ambil segitu ya, tetapi kan usulan DKI enggak disetujuin. Kami hanya mengusulkan per lembar sahamnya, kurang-lebih Rp200 sekian atau maksimalnya atau maksimal Rp260 per lembar saham," ucap Riyadi, saat dihubungi wartawan, Kamis 20 Juni 2019.
Tetapi, Pemprov DKI akan patuh pada keputusan PT Delta Djakarta sesuai dengan RUPST. Nantinya, Pemprov DKI akan menerima dividen sebesar Rp100.475.934.600.
"Terkait dividen, Pemprov DKI Jakarta akan patuh dan menghargai Keputusan RUPS PT Delta Djakarta. Dengan memutuskan dividen per lembar saham sebesar Rp478. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 210.200.700 lembar saham totalnya, akan menerima dividen sebesar Rp100.475.934.600," ungkap Riyadi.