PPDB di Bekasi Buka Jalur Khusus Penghafal Alquran untuk SMP Negeri

Calon siswa menghafal Alquran saat seleksi di SDN Margahayu V Bekasi Timur
Sumber :

VIVA – Pemerintah Kota Bekasi untuk pertama kalinya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, melalui jalur khusus penghafal (tahfidz) Alquran untuk tingkat SMP Negeri. Calon peserta didik akan diuji hafalan Alquran untuk bisa sekolah di SMP negeri Kota Bekasi.

Ada Apa dengan Zonasi PPDB?

"Sudah ada 19 calon siswa yang mendaftar melalui jalur khusus prestasi," kata Penanggungjawab Jalur Hafidz Alquran PPDB Online Kota Bekasi, Anhar, Rabu 18 Juni 2019.

Anhar mengatakan, sistem penilaian akan diserahkan langsung kepada tim penguji. Namun menurutnya, semakin banyak juz yang dihafal calon siswa, maka nilai yang didapat akan semakin tinggi. 

Wanita Hamil di Bekasi Dibegal Enam Pria

"Kalau dijukniskan (petunjuk teknis), (hapal) juz 1 sampai 10 ya nilainya 100 poin, sampai juz 20 ya 200, sampai 30 juz ya 300. Tapi kan kemampuan anak berbeda-beda," ujarnya.

Selain menghafal ayat, calon siswa juga nantinya diminta melanjutkan ayat yang dibacakan penguji. Penerimaan siswa dari jalur ini akan diranking berdasarkan nilai total Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) ditambah ujian praktek hafalan. 

Grand Mall Bekasi Kebakaran, 7 Mobil Damkar Diturunkan ke Lokasi

Beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon siswa, antara lain, calon siswa mesti memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi atau sekolah SD di Kota Bekasi. Selain itu, siswa calon peserta didik juga harus memiliki sertifikat hafiz Alquran. 

Setelah mendaftar, kata Anhar, seluruh persyaratan akan diverifikasi oleh staf Disdik Kota Bekasi terlebih dahulu di SDN Margahayu V, Gang Patriot 1, Margahayu, Bekasi Timur. Saat berkas dinyatakan lulus maka penguji akan langsung menguji hafalan Alquran calon peserta didik. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, jalur hafidz baru pertama kali dibuka. Jalur ini sekaligus sebagai salah satu wadah untuk mencari calon hafidz Alquran di Kota Bekasi. "Karena banyak permintaan untuk dibuka jalur ini," katanya.

Adapun, kuota masing-masing rombongan belajar diperkirakan sekitar 6 orang atau 2 persen dari total peserta didik yang ada. Jalur penghafal Alquran ini sudah dibuka sejak Senin 17 Juni sampai Kamis 20 Juni 2019. (mus)
 

Acara Hari Ulang Tahun SMAN 95 Jakarta yang Ke-30

Penerapan Zonasi PPDB Sekolah Dinilai Belum Efektif

Zonasi salah satu kebijakan kementrian pendidikan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang telah dikaji serta mendapat rekomendasi dari lembaga kredibel.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2023