Berkas Kasus Makar Eggi dan Lieus Sungkharisma Dikirim ke Jaksa
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah mengirimkan beberapa berkas kasus dugaan upaya makar ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
"Iya benar sudah dikirim tahap pertama," kata Argo, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Juni 2019.
Setidaknya, ada dua berkas yang telah dikirim. Pertama, berkas atas tersangka Eggi Sudjana. Kemudian, yang kedua, adalah berkas dengan tersangka Lieus Sungkharisma.
"Eggi tanggal 10 Juni 2019, Lieus tanggal 13 Juni 2019," kata Argo.
Nantinya, pihak Kejati akan memeriksa apakah berkas sudah rampung, sehingga siap untuk disidangkan atau belum. Jika dirasa masih ada yang kurang, pihak Kejati akan meminta pihak Kepolisian untuk melengkapi kekurangannya. (asp)