Dinas Pemberdayaan Anak DKI Mengaku Keliru Undang Muslimah HTI

Foto daftar undangan ada nama Muslimah HTI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta memastikan menunda rapat pembahasan konten poster anti kekerasan perempuan dan anak. Penundaan rapat ini lantaran kekeliruan dalam daftar undangan yang terdapat Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemprov DKI Bikin QR Code Buat Beli Gas LPG 3 kg, Warga Luar Jakarta Tak Bisa Beli

Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawi mengakui ada kekeliruan dalam daftar undangan yang menyertakan bagian ormas yang sudah dilarang pemerintah. "Kami akui ada kesalahan,” kata Tuty, dalam keterangannya, Jumat 14 Juni 2019.

Tuty menegaskan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang adalah ormas yang dibubarkan pemerintah

Pemprov DKI Bakal Sanksi Penghuni Rusunawa yang Nunggak Bayar Sewa

Dia menjelaskan pihaknya berencana mengadakan rapat ini untuk menindaklanjuti adanya permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Komunitas tersebut menganggap konten poster mengenai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.

10 RT di Jakarta Masih Banjir, Jumlah Pengungsinya 2.784 Warga

"Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak. Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” jelas Tuty.

Kemudian, ia menekankan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mentaati ketentuan dari pemerintah. Pihaknya memastikan melakukan koreksi dan mengakui telah terjadi kekeliruan yang tidak akan terulang lagi.

Sebelumnya, undangan terkait rapat pembahasan konten poster anti kekerasan perempuan dan anak yang diinisiasi Dinas PPAPP Pemprov DKI. Rapat ini sedianya digelar di ruang rapat Lantai 5, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat, 14 Juni 2019.

Adapun Muslimah HTI masuk dalam 20 daftar undangan yang tercantum. Jumlah peserta undangan yang tercantum saat itu mencapai 25 orang. (ren)
    

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Tinjau Festival Bandeng di Rawa Belong, Jakarta Barat.

Pj Gubernur DKI: Isu Pembatasan Masa Tinggal Rusun karena Nunggak Rp 95,5 Miliar Masih Dikaji

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi merespons soal wacana pembatasan masa tinggal rumah susun (rusun) di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025