DKI Tak Lagi Operasi Yustisi atas Pendatang Baru, ini Alasan Anies
- VIVA/Adinda Purnama Rachmani
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan jajarannya tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang baru dari luar Ibu Kota.
"Kita tidak melakukan operasi-operasi di terminal, stasiun, apalagi orang diperiksa dan digelandang punya KTP atau tidak, seakan-akan yang KTP-nya luar Jakarta itu warga negara kelas dua. Ini sudah bukan masanya lagi," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.
Menurut dia, hampir pasti yang terkena operasi seperti itu rakyat kecil yang datang dengan modal terbatas. "Kita kebijakannya adalah kesetaraan. Bukan berarti Pemprov DKI undang orang datang ke Jakarta, tidak. Kita hanya menerapkan kesetaraan sebagaimana kota kota yang lain," katanya.
Nantinya, Anies menambahkan, bagi pendatang baru ke DKI Jakarta yang membutuhkan pencatatan kependudukan di Ibu Kota maka akan dilayani dengan baik.
"Jadi, pelayanan jasa kependudukan kita itu sifatnya melayani. Ketika mereka datang ke Jakarta, siapapun bekerja di sini lalu membutuhkan pencatatan kependudukan ya kita layani," ujarnya.
Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mengetahui berapa jumlah pendatang baru dari luar Jakarta pasca lebaran Idul Fitri tahun ini. "Tentang jumlahnya kita belum tahu persis berapa," ujarnya. (ren)