Hari Pertama Masuk Kerja, Tiga Persen PNS Tangerang Absen
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan sebanyak tiga persen pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hadir, pada hari pertama masuk kerja, usai libur lebaran, Senin, 10 Juni 2019.
"Ada tiga persen pegawai yang terdata tidak hadir. Makanya, saya minta untuk dilakukan pengecekan apakah yang bersangkutan ini masih perjalanan mudik atau ada hal lain. Kita juga minta adanya inventarisir pegawai yang izin karena sakit," katanya saat melakukan inspeksi mendadak pelayanan, di Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Nantinya, pegawai yang ditemukan tidak hadir tanpa keterangan atau masih dalam perjalanan mudik akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada. Mulai dari pemotongan tunjangan harian hingga sanski terberat yakni pemecatan. "Sanksinya tentu harus sudah tahu karena dari awal sudah tertulis," ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Zaki menemukan banyaknya keluhan dari masyarakat soal proses percetakan kartu tanda penduduk elektronik ataupun kartu keluarga yang lama.
"Ini kan pascalebaran, kita antisipasi juga pembludakan permintaan pembuatan e-KTP. Makanya, tadi saya minta ke kepala dinas untuk mendahulukan warga yang sudah mengurus sejak dua tahun lalu," ujarnya.
Lamanya proses percetakan tersebut karena blanko yang habis usai proses Pemilu 2019. "Memang, persediaan blanko mulai tipis apalagi selepas pemilu kemarin yang mana kita benar-benar prioritaskan warga untuk bisa menyalurkan hak pilihnya. Nanti, akan kita laporkan lagi kekurangan yang ada di daerah," ujarnya.