Mendagri Tak Masalah Anies Baswedan Tak Mau Gelar Operasi Yustisi
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang pasca Lebaran 2019. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tidak masalah jika Gubernur DKI Anies Baswedan memang tidak ingin ada operasi yustisi.
"Enggak ada masalah," kata Tjahjo di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 10 Juni 2018.
Menurutnya benar juga anggapan bahwa Jakarta adalah kota yang terbuka bagi para pendatang. Hal itu karena status Jakarta yang memang sebagai ibukota Republik Indonesia.
"Pada prinsipnya Jakarta sebagai ibu kota negara itu, setiap warga negara berhak untuk datang untuk tinggal termasuk untuk mencari pekerjaan," ujar Tjahjo.
Meskipun demikian Tjahjo tetap memandang penting kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Jakarta. Apalagi jika pendatang berniat untuk tinggal lama di DKI Jakarta.
"Kalau memang dia berniat tinggal di Jakarta, niat kerja di Jakarta secara profesional, dia harus mempunyai KTP di Jakarta," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Anies pernah mengemukakan operasi yustisi atau kependudukan seperti konsep apartheid atau pemberian perlakuan yang tidak sama kepada masyarakat berdasarkan identitas bawaan mereka. Karena itu Pemprov DKI tak menggelar operasi itu.
"Ingat masa apartheid dulu, mungkin dianggap normal, orang dibedakan berdasarkan warna kulit. Ada masa itu dianggap normal. Ada juga masa dulu, memilah orang berdasarkan KTP itu dianggap normal. Itu enggak normal," kata Anies.