Jelang Malam Takbir, 8 Ribu Petasan Diamankan Polisi

Jelang Malam Takbir, 8 Ribu Petasan Diamankan Polisi
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan melakukan penyitaan pada ribuan butir petasan siap edar dari salah satu gudang di kawasan Binong, Kelapa Dua, Tangerang.

Polres Bandara Soetta Larang Pesta Petasan dan Penerbangan Drone di Malam tahun Baru

"Ada 8.485 butir petasan dari berbagai ukuran kita amankan, beserta pemilik gudang ini atas nama Andi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander Yuriko, Selasa, 4 Juni 2019.

Adanya pembongkaran atau pengungkapan gudang petasan tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perniagaan dan penyimpanan petasan oleh seorang warga Binong, Kabupaten Tangerang. 

Antisipasi Polda Metro Jaya soal Ancaman Teroris saat Malam Pergantian Tahun

"Dari laporan masyarakat itu, kami Polresta Tangsel dan Polsek Kelapa Dua melakukan penggeledahan dan mendapati ribuan butir petasan. Yang bersangkutan, mengakui hanya menjual petasan dan mendapatkan petasan itu dari pihak lain, ini yang masih kami telusuri asal usul dari mananya," ujarnya.

Pihaknya merinci sebanyak 7.500 butir petasan ukuran 2 x 5,5 cm,  985 butir petasan ukuran 4 x 11 cm. Dengan jumlah petasan keseluruhan sebanyak 8.485 butir. 

Pertunjukan Kembang Api Berujung Maut di Kuil India, 154 Terluka dan 8 Kritis

Atas perbuatannya, polisi akan mengenakan pasal pada UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menggunakan bahan peledak tanpa izin.
 

kebakaran terjadi di dua lokasi berbeda. Kebakaran pertama melanda atap kantor Kelurahan Rawa Badak Utara, yang terletak di Jalan Alur Laut Utara Nomor 1 RT 02/RW 09, Kecamatan Koja, Jakut.

Akibat Petasan Tahun Baru, Kebakaran Terjadi di Kantor Kelurahan hingga Rumah Warga

Perayaan tahun baru di Jakarta Utara (Jakut) dengan pembakaran petasan dan kembang api berubah menjadi bencana.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025