Jelang Malam Takbir, 8 Ribu Petasan Diamankan Polisi
- VIVA/Sherly
VIVA – Jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan melakukan penyitaan pada ribuan butir petasan siap edar dari salah satu gudang di kawasan Binong, Kelapa Dua, Tangerang.
"Ada 8.485 butir petasan dari berbagai ukuran kita amankan, beserta pemilik gudang ini atas nama Andi," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander Yuriko, Selasa, 4 Juni 2019.
Adanya pembongkaran atau pengungkapan gudang petasan tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perniagaan dan penyimpanan petasan oleh seorang warga Binong, Kabupaten Tangerang.
"Dari laporan masyarakat itu, kami Polresta Tangsel dan Polsek Kelapa Dua melakukan penggeledahan dan mendapati ribuan butir petasan. Yang bersangkutan, mengakui hanya menjual petasan dan mendapatkan petasan itu dari pihak lain, ini yang masih kami telusuri asal usul dari mananya," ujarnya.
Pihaknya merinci sebanyak 7.500 butir petasan ukuran 2 x 5,5 cm, 985 butir petasan ukuran 4 x 11 cm. Dengan jumlah petasan keseluruhan sebanyak 8.485 butir.
Atas perbuatannya, polisi akan mengenakan pasal pada UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menggunakan bahan peledak tanpa izin.