Teror Bom Kartasura, Personil Polisi Dilengkapi Senpi dan Rompi

Pengamanan pos pelayanan di Polres Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepolisian Resor Kota Tangerang dan Banten meningkatkan keamanan pada wilayahnya. Pihak kepolisian juga melengkapi setiap personelnya dengan senapan laras panjang dan rompi anti peluru dalam melakukan tugas penjagaan musim libur dan mudik lebaran 2019 di setiap pos polisi ataupun pos pelayanan.

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Hal ini dilakukan, setelah adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di pos polisi simpang tiga Tugu Kartasura, Jawa Tengah pada Senin, 3 Juni 2019.

"Kita pertebal keamanan terutama pada para personel dengan alat pelindung yang lengkap," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa, 4 Juni 2019.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

Terkait hal ini pun, diketahui kurang lebih sebanyak 150 personel kepolisian disebar untuk melakukan pengamanan pada musim mudik lebaran 2019 dengan dua pos pelayanan mudik di kawasan Citra Raya dan juga Balaraja. Tak hanya itu, intensitas patroli pun juga ditingkatkan baik itu pada titik keramaian ataupun kawasan pemukiman penduduk.

"Pengamanan baik di pos pengamanan dan pelayanan dan di Mapolres dipertebal. Selain itu, pengamanan di pusat keramaian seperti mal, dan terminal atau stasiun juga ditingkatkan. Tak menutup kemungkinan, kita pun akan melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan," ujarnya.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

Sabilul mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui ada sesuatu yang mencurigakan. 

"Setiap pos, minimal ada satu personil yang membawa senjata api. Senpi kita gunakan apabila benar-benar dibutuhkan," kata Kombespol Wibowo, Dirlantas Polda Banten, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Dia menyatakan, jika sedang mengatur lalu lintas dan memecah kemacetan, anggota Satlantas tidak boleh sendirian. Minimal harus dua orang, sehingga bisa saling melindungi.

Tindakan apapun yang dilakukan pihak kepolisian, diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Namun harus selalu membuat warga yang melintas merasa tenang dan nyaman. 

"Kemudian dalam sistem pengamanan minimal dilakukan oleh dua orang, dengan body system, setiap anggota melindungi rekannya," katanya.

Jika ada orang asing yang mencurigakan berada di sekitar pos pengamanan, personil tidak boleh takut. Namun harus tetap fokus dan waspada.

Kemudian mempersiapkan jalur evaluasi, jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti ancaman terorisme.

"Bisa melibatkan unsur TNI untuk mempertebal pospam, sehingga memperkecil orang-orang melakukan kegiatan seperti Sukoharjo," ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya