Polisi Tangkap 4 Orang Perusak Mobil Brimob Saat Rusuh 21-22 Mei
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.
VIVA – Sebanyak empat orang diduga melakukan aksi perusakan mobil Brimob saat aksi 21-22 Mei 2019 lalu di kawasan Jakarta Barat, diciduk polisi. Mereka ditangkap kemarin, 30 Mei 2019.
"Melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 31 Mei 2019.
Hingga kini polisi masih memburu kemungkinan terduga pelaku lain yang ikut melakukan perusakan juga melakukan pencurian. Keempat pelaku yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kita akan kejar terus sampai dapat, ini karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan, ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini sudah ada 189 tersangka yang mereka ciduk yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
"Kita lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya," katanya.