Polisi Tangkap 4 Orang Perusak Mobil Brimob Saat Rusuh 21-22 Mei

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA – Sebanyak empat orang diduga melakukan aksi perusakan mobil Brimob saat aksi 21-22 Mei 2019 lalu di kawasan Jakarta Barat, diciduk polisi. Mereka ditangkap kemarin, 30 Mei 2019.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

"Melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil," kata  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 31 Mei 2019.

Hingga kini polisi masih memburu kemungkinan terduga pelaku lain yang ikut melakukan perusakan juga melakukan pencurian. Keempat pelaku yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. 

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

"Kita akan kejar terus sampai dapat, ini karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan, ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya," ucapnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini sudah ada 189 tersangka yang mereka ciduk yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya. 

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan

"Kita lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya," katanya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024