Pemberlakuan One Way di Tol Japek Berubah Lokasi, Perhatikan Ini

PENGATURAN PENGERJAAN PROYEK TOL JAKARTA-CIKAMPEK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Penerapan one way atau kebijakan satu arah di ruas tol Jakarta-Cikampek dipindah lokasi pemberlakuannya. Jika semula mulai dari Cikarang Utama, kini akan dipindahkan dari Cikampek di KM 69 hingga Brebes. 

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Dalam Waktu Dekat, Segini Besarannya

"Keputusan ini merupakan hasil koordinasi terakhir dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian," kata General Manager Jasa Marga Jakarta-Cikampek Raddy R. Lukman, Selasa 28 Mei 2019.

Raddy menambahkan, salah satu pertimbangan pemindahan itu adalah waktu keberangkatan angkutan bus umum yang sudah terjadwal. Sehingga, perlu adanya penyesuaian dengan lalu lintas angkutan umum. 

Siap-siap Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Bakal Naik dalam Waktu Dekat

"Kebijakan satu arah ini jangan sampai menyulitkan sejumlah kendaraan umum seperti bus," imbuhnya.

Dengan keputusan itu, kata Raddy lagi, maka tol Jakarta-Cikampek hanya akan menjadi lokasi awal pemberlakuan kebijakan satu arah. Sementara mulai dari lintasan Cawang hingga Cikampek Utama, lalu lintas kendaraan berlaku normal, yakni dapat dilintasi dua arah, baik menuju Cikampek maupun Jakarta.

Jasa Marga Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Mobil Kapolres Boyolali di Tol Batang

Adapun untuk arus balik, dijelaskan Raddy, kebijakan satu arah juga akan berakhir di Cikampek Utama, sehingga selepas gerbang Cikampek Utama, tol Jakarta-Cikampek tetap dapat dilintasi dua arah. 

"Hanya saja, demi mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik, di tol Jakarta-Cikampek kami akan memberlakukan kebijakan lawan arus," katanya.

Menurutnya, kebijakan lawan arus diberlakukan sejak KM 35 sampai KM 62. Sementara saat arus balik, kebijakan lawan arus bisa dimanfaatkan sejak KM 50 sampai KM 35. Kebijakan satu arah maupun lawan arus diberlakukan dengan jadwal yang telah ditetapkan Kakorlantas. 

Saat arus mudik, kebijakan satu arah dan lawan arus berlaku pada 30 Mei 2019 sampai 2 Juni 2019. Sementara saat arus balik berlaku pada 8-10 Juni 2019. 

"Waktunya juga telah ditetapkan, kebijakan satu arah dimulai sejak pukul 8.00 sampai 21.00 WIB, sedangkan kebijakan lawan arus berlaku pukul 12.00 hingga 24.00 WIB," katanya.

Raddy menambahkan, pengecualian kebijakan satu arah diberlakukan bagi bus-bus umum yang selama ini biasa mengakses tol Jakarta-Cikampek melalui tol Cikampek. Selama kebijakan satu arah diberlakukan, bus-bus umum tetap bisa mengakses gerbang Cikampek Utama. 

"Akan kami pasangi barrier sebagai penanda jalur untuk bus-bus umum tersebut," katanya.

Ilustrasi jalan tol.

Tol Bogor-Serpong Via Parung Ditarget Beroperasi 2029, Jasa Marga Kantongi Saham 26%

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menargetkan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung akan bisa beroperasi pada tahun 2029 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024