Cerita Ustaz Sambo Diperiksa 17 Jam Soal Kasus Makar Eggi Sudjana
- Bayu Nugraha/VIVA.co.id
VIVA – Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Mei 2019. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Ustaz Sambo diketahui keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 03.30 dini hari. Terhitung, 17 jam ia diperiksa oleh penyidik berkaitan dengan kasus tersebut.
Sambo mengaku dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan pertanyaan tersebut berkaitan dengan ucapan people power yang dilontarkan oleh Eggi Sudjana.
Tak hanya itu, Sambo juga ditanya terkait pidatonya pada tanggal 17 April 2019. Saat itu, ia tengah berada di kediaman Capres 02, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.
"Pertama kaitannya dengan Bang Eggi, kedua berkaitan dengan pidato-pidato saya. Ada yang merekam gitu ya dilihat, ditunjukkan. Ya sudah saya jawab saja apa adanya sesuai yang ada di video itu ya saya sampaikan gitu," ujar Sambo usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 28 Mei 2019.
Meski berada satu lokasi dengan Eggi pada tanggal 17 April 2019, Sambo tak menahu ihwal people power yang kini dipersoalkan. Sebab, ia tak pernah berhubungan secara langsung dengan politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
"Berkaitan dengan Eggi ada. Kejadiannya tahu di mana, tapi kapannya kita tidak tahu dan saya tidak pernah berhubungan dengan Bang Eggi juga," katanya.
Sambo menyebut, saat tanggal 17 April 2019 ia tengah berceramah di kediaman Prabowo. Sementara, Eggi di luar bersama pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Karena konteksnya kan beda. Saya konteksnya ceramah di tempat tanggal 17, diduga oleh mereka tanggal 17 cuma kan saya tidak tahu orang saya tidak di situ, dalam artian tidak di luar kan gitu.Tidak tahu saya, dia ngomong di luar kan gitu," ujar Sambo.
Lebih jauh Sambo menambahkan, pihak kepolisian akan kembali memanggil dia pada Rabu besok, 29 Mei. Ia mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Rabu katanya jam 11.00 WIB. Katanya kaitannya dengan saya sebagai BPN, saya tidak ngerti juga sih," ujarnya.
Sebelumnya, Ustaz Sambo tiba di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Mei sekira pukul 10.20 WIB. Ustaz Sambo hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
Pemeriksaan Ustaz Sambo terkait dengan kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Polda Metro Jaya telah menahan Eggi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019. (ren)