Polisi Buru Pemberi Uang ke Perusuh di Slipi dan Petamburan
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pelaku kerusuhan aksi 21-22 Mei di kawasan Slipi dan Petamburan, Jakarta Barat mengaku menerima imbalan sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu untuk membuat onar.
Para perusuh mengakui hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan mereka. Hingga kini, masih dicari siapa sosok yang memberikan uang tersebut. "Ini kita sita semua dari tersangka dan ada berita acaranya dan diakui oleh tersangka dalam BAP bahwa telah menerima uang dari seseorang," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 24 Mei 2019.
Apalagi, polisi menyita amplop berisi uang sebanyak Rp15 juta dan uang sejumlah Rp5 juta di luar amplop sebagai barang bukti.
Hengki menambahkan, massa yang ditangkap berasal dari berbagai daerah seperti Banten, Jawa Barat dan Jakarta. "Massa ini dibayar 100 ribu sampai 250 ribu, bervariasi. Kami masih dalami juga. Karena ini juga ada amplop terpisah berisikan uang 100 ribu yang sudah dinamai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menciduk seratus orang lebih yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi 21-22 Mei 2019 lalu. Mereka diduga perusuh di kawasan Jakarta Barat, mulai dari Asrama Polri, Petamburan, Jakarta Barat hingga di kawasan Slipi. Total ada 183 orang yang diamankan. Mereka berasal dari beberapa wilayah berbeda.
"Itu dari kelompok Banten 41 orang, Jawa Barat 27 orang, Bekasi 11 orang, Jawa Tengah 13 orang, Sumatera 11 orang, Jakarta Timur 9 orang, Jakarta Selatan 6 orang, Jakarta Utara 3 orang, Jakarta Pusat 7 orang, Jakarta Barat 49 orang dan 6 orang masih berada di RS Polri Kramatjati," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 23 Mei 2019.