Sidak Pemda Tangerang ke Pasar Temukan Kue Kering Berpewarna Tekstil

Sidak bahan makanan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki dan BPOM
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Banten, melakukan inspeksi mendadak alias terkait dengan kandungan bahan berbahaya pada makanan di pasar tradisional Tigaraksa, Jumat, 24 Mei 2019.

Terpopuler: Waktu yang Tepat untuk Makan Malam, Ini Dia Keju Paling Berbahaya di Dunia

Dalam sidak tersebut, pihak BPOM melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel makanan dan kue kering khas bulan Ramadan. Pada pemeriksaan tersebut, ditemukan kue kering yang mengandung pewarna tekstil.

"Kita temukan beberapa kue kering yang mengandung pewarna tekstil. Selain itu, ada juga tahu yang mengandung formalin, serta beberapa lainnya yang mengandung Rhodamin B dan boraks," kata Kepala BPOM Banten, Widiya.

5 Penyakit yang Sering Mengintai Usai Lebaran, Jangan Terlena Makan Opor dan Kue Kering!

Adanya temuan tersebut, Bupati Zaki meminta adanya penarikan produk dan melakukan penelusuran terkait dengan produksi makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Hal itu dilakukan, karena diketahui efek dari bahan tersebut yang dapat mengganggu sistem kerja tubuh hingga dapat mengakibatkan kanker.

Prabowo Acungi Jempol Cicipi Produk Buatan Pengusaha UMKM MDS Coop

"Kita tegaskan, pedagang makanan yang menggunakan bahan bahaya, kita sita dan lakukan pembinaan, agar ke depan tidak melakukan hal yang sama bisa membahayakan masyarakat," ujarnya.

Tak hanya itu, keterkaitan dengan stok kebutuhan pokok jelang Lebaran, ia memastikan dalam kondisi aman dan tercukupi.

"Stok cukup. Kalau untuk harga pangan, sejauh ini masih relatif standar. Kalau nanti harga terus mahal, kita punya terobosan seperti, bazar murah untuk membantu masyarakat," ungkapnya. (asp)

Bea Cukai dukung pertumbuhan ekonomi

Ratusan Karton Kue Kering dari Magelang Diekspor ke Taiwan

Pelaksanaan ekspor kue kering ini tak lepas dari pendampingan Bea Cukai Magelang. Bersama Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024