Polisi Sebut Ada yang Perintah Ambulans Gerindra Bawa Batu ke Jakarta

Mobil ambulans yang membawa batu dalam aksi di sekitar Bawaslu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, mobil ambulans Gerindra yang membawa batu saat aksi 22 Mei 2019 diduga dikirim atas perintah ketua Dewan Pengurus Cabang Tasikmalaya, Jawa Barat.

Gerindra Merespons Survei Kepercayaan Publik ke Prabowo Capai 85 Persen

"Ada perintah dari ketua DPC bertiga itu berangkat ke Jakarta," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Mei 2019 

Mobil diketahui bernomor polisi B 9686 PCF. Mobil diketahui milik PT. Arsari Pratama beralamat di Jakarta Pusat. Pelaku mengaku mobil ambulans dikirim untuk membantu korban pada aksi 22 Mei. Namun, di mobil yang diamankan ini justru ditemukan batu. 

Gerindra: Butuh 48 Ribu Dapur untuk Realisasikan Program Makan Bergizi Gratis

"Sesuai keterangan tersangka, diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa wilayah-wilayah mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk bantu korban di kegiatan 22 Mei kalau ada korban," kata Argo. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil ambulans berlogo Partai Gerindra saat unjuk rasa yang berakhir ricuh, Rabu, 22 Mei dini hari. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat.

Gerindra Sebut Program Makan Bergizi Gratis Baru Dimulai Tahun 2025

"Iya betul (milik Gerindra)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu, 22 Mei 2019.

Argo mengatakan, mobil ambulans itu diamankan saat polisi membubarkan massa. Saat dicek, ambulans tersebut membawa sejumlah batu.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Mobil dibawa oleh tersangka Yayan dan dua orang lain, yaitu Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya menjadi penumpang. Di Jakarta, tepatnya di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.

Keduanya adalah tersangka Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Mereka berdua adalah simpatisan. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya