Barang Bukti Tersangka Kerusuhan, Bom Molotov Hingga Uang Dolar
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA – Sebanyak 257 orang diamankan polisi lantaran terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada tanggal 21 dan 22 Mei. Ratusan orang ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Petamburan, Bawaslu dan Gambir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk di lokasi Bawaslu ditemukan sejumlah barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, dan beberapa telepon seluler. Selain itu, ditemukan uang dalam bentuk dolar Amerika sebanyak US$2.760.
"Untuk di Petamburan barang bukti yang diamankan ada celurit, busur panah dan bom molotov. Selain itu ada uang masuk dalam amplop yang berisi nama berisi antara Rp200-250 ribu untuk personal. Lalu uang Rp5 juta untuk operasional," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 22 Mei 2019.
Di lokasi Gambir, polisi mengamankan barang bukti sejumlah batu, kamera dan ponsel. Ada juga helm anggota yang pecah akibat kerusuhan.
Khusus uang dolar dan uang tunai Rp5 juta, Argo menyebut uang tersebut diperuntukan biaya operasional aksi. Hal ini membuktikan bahwa kerusuhan yang terjadi telah dipersiapkan dan direncanakan.
"Jadi bahwa setelah kita tanyakan uang itu dari seseorang, katanya dari seseorang, jadi kita sedang gali, siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop. Perusuh ini disuruh dan di-setting," ujarnya.