Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Balas Lempar Batu dan Petasan

Polisi kawal massa peserta aksi di depan Bawaslu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA – Polisi akhirnya menembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang masih bertahan di dekat Bawaslu. Massa bertahan karena rekan mereka yag diduga masih diamankan aparat kepolisian.

Amnesty International Penggunaan Gas Air Mata Tak Boleh Terulang oleh Aparat

Pembubaran paksa dilakukan lantaran tiga kali peringatan massa tak juga membubarkan diri. Dari pantauan VIVA, Rabu dini hari, 22 Mei 2019, massa yang dipukul mundur dengan gas air mata justru melawan dengan melemparkan batu dan petasan ke arah aparat.

Aparat polisi lengkap dengan peralatan helm, tameng dan disertai water canon memukul mundur massa yang bertahan di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Polisi Tembak Gas Air Mata ke Massa Penolak RUU Pilkada, Mahasiswa Panik Lari Berhamburan

Sebelumnya, perwakilan tokoh massa bernegosiasi dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan. Massa enggan membubarkan diri lantaran ada rekannya yang diamankan aparat.

Namun, aparat bersikeras, oknum yang diamankan karena melakukan pengrusakan sehingga harus diproses. Beberapa orang sempat diamankan karena mencoba merusak pagar pembatas dan coba masuk ke area Bawaslu pada sekitar pukul 22.25 WIB.

Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kata Brigjen Trunoyudo Soal Polri Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Mark Up Gas Air Mata

Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2024