Polisi Tangkap Wanita Perekam Video 'Penggal Kepala Jokowi'

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Seorang perempuan yang merekam perkataan Hermawan Susanto – yang mengancam hendak memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu di Jakarta 10 Mei lalu – telah ditangkap. 

Winter aespa Diancam Akan Dibunuh, SM Entertainment Angkat Bicara

"Iya yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 Mei 2019.

Perekam adalah seorang perempuan berinisial IY. Namun, Argo belum merinci soal penangkapan perempuan yang juga diduga menyebar video ini. 

Dapat Ancaman Pembunuhan, Sasaeng Fan Jungkook BTS Berasal dari Indonesia?

Dia hanya menyebut pelaku diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat. IY kini tengah digelandang ke Polda Metro Jaya. "Ditangkap di Bekasi ya," katanya. 

Sebelumnya, jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi', saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jumat, 10 Mei 2019. 

INFOGRAFIK: Oknum Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah, Darahnya Halal

Dalam video yang viral tersebut, Hermawan Susanto diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara, yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu.

Dia dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE, dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ren)


 

VIVA Militer: Personel Biro Investigasi Federal AS (FBI)

Seorang Pria di Utah Ditembak Mati FBI karena Berikan Ancaman Pembunuhan Pada Joe Biden

Agen khusus FBI menembak mati seorang pria Utah, pada Rabu, 9 Agustus 2023, karena membuat ancaman terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2023