Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Permadi Hari Ini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Rifki Arsilan

VIVA – Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho, terkait laporan terhadapnya atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hari ini, Rabu 15 Mei 2019. Surat panggilan telah dilayangkan pada 11 Mei 2019. 

Sosok Almarhum Permadi di Mata Waketum Gerindra Habiburokhman

"Di Polda Metro Jaya juga ada berkaitan dengan UU ITE. Jadi surat panggilan sudah dilayangkan oleh Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 Mei 2019.

Namun, belum dipastikan apakah Permadi akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Kepolisian masih menunggu konfirmasi Permadi yang merupakan saksi terlapor itu. "Masih menunggu. Masih belum mendapatkan informasi," katanya. 

Kabar Duka, Politisi Senior Permadi Meninggal Dunia

Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal 'revolusi'. Setidaknya ada beberapa laporan terhadap dia, pertama dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i. Laporannya kemudian digabung dengan laporan yang dibuat oleh polisi atau laporan tipe A. 

Laporan selanjutnya dibuat politikus PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma, dengan tuduhan dugaan upaya makar. Laporan itu diterima dengan nomor: LP/2885/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Laporan terakhir dibuat Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Victor. Permadi dilaporkan atas dugaan perbuatan makar, dengan nomor laporan LP/2890/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, buka suara mengenai tuduhan pemberontakan atau makar yang ditujukan untuknya.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024