Caleg PDIP Laporkan Amien Rais Hingga Habib Rizieq ke Polisi

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais dipolisikan oleh Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, S. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Laporan bernomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei 2019.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Hal itu dilakukan, karena Amien diduga coba melakukan percobaan makar lewat seruan people power sama seperti Eggi Sudjana. Orasi dilakukan Amien, saat acara Aksi 313 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum pada 31 Maret 2019 lalu.

Selain itu, dia juga melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas orasi dan menuntut Presiden Joko Widodo turun, yang mana ucapannya beredar dalam video di WhatsApp grup. Kemudian, juga mempolisikan Bachtiar Nasir buntut ucapan revolusi di Youtube. 

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"Bersama tim lawyer, saya melaporkan Amien Rais dan kawan-kawan di dalam ini ada HRS dan Bachtiar Nasir," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam, 14 Mei 2019.

Dia membawa barang bukti berupa sekeping CD berisi rekaman orasi Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir. Mereka dilaporkan atas melakukan permufakatan jahat dan atau makar dan/atau tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Ridwan Kamil Santai Tak Didukung Amien Rais di Pilkada Jakarta: Demokrasi adalah Pilihan

Pasal yang dituduhkan adalah Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang RI  Nomor 1 Tahun 1946  tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang ITE. (asp)

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024